Gubernur Serahkan Nota Pengantar Tugas ke Plt
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyampaikan nota pengantar tugas kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Sumarsono yang kembali ditunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Daerah Provinsi DKI Jakarta, Senin (6/3) malam.
Saya juga tinggalkan beberapa disposisi
Pada kesempatan itu, gubernur menyampaikan beberapa program salah satunya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota.
Sumarsono Serahkan Nota Singkat Plt GubernurSelain itu, Ia juga mengingatkan pentingnya menekan laju inflasi dengan menggelar operasi pasar dan membangun pasar perkulakan.
"Saya juga tinggalkan beberapa disposisi. Selamat bekerja kembali pak Soni," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Sumarsono yang akrab disapa Soni mengatakan, akan melanjutkan kebijakan dan program yang telah disampaikan tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Mudah mudahan amanah ini bisa dilanjutkan. Saya akan lakukan kebijakan program," tandasnya.