You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PTSP Beri Kemudahan Perijinan Guna Mendorong Sektor Pariwisata
photo Suparni - Beritajakarta.id

Perizinan Pelayanan Sektor Pariwisata Dipermudah

Suku Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) Kepulauan Seribu, memberikan kemudahan pelayanan perizinan sektor pariwisata, seperti pembangunan homestay dan dermaga kecil.

Untuk pembangunan homestay dan dermaga kecil selain IMB cukup menyertakan UKL-UPL,

Kasudin PM dan PTSP Kepulauan Seribu, Suryono mengatakan, kemudahan yang diberikan tetap tidak boleh menghilangkan aspek lingkungan dan persyaratan dasar serta nilai-nilai kearifan lokal.

"Untuk pembangunan homestay dan dermaga kecil, selain IMB, cukup menyertakan UKL-UPL, karena AMDAL perizinannya cukup lama," ujarnya, Jumat (10/3).

Pemkab Minta Izin Proyek Pengembangan Pariwisata Dipermudah

Dia menambahkan, dalam Surat Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) sudah ada komitmen dari pengusaha untuk menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, mereka juga wajib melaporkan pengelolaan lingkungannya secara periodik setiap enam bulan sekali.

"Sudin Lingkungan Hidup yang akan mengawasi dan mengevaluasi serta merekomendasikan. Jika mereka melanggar, kami akan cabut izin usahanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6800 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6186 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1415 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1336 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1251 personAldi Geri Lumban Tobing