Bangunan Baru Harus Dilengkapi Ikon Betawi
access_time Jumat, 31 Maret 2017 09:39 WIB
remove_red_eye 3092
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Rio Sandiputra
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede meminta masyarakat yang mendirikan bangunan baru khususnya gedung perkantoran dan hotel untuk menambahkan ornamen Betawi. Sebab telah diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi.
Kalau bangun baru wajib, kalau bangunan lama tidak ada keharusan
"Kalau bangun baru wajib, kalau bangunan lama tidak ada keharusan," ujarnya Jumat (31/3).
Menurutnya sejumlah hotel dan pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat sudah mulai mengadopsi salah satu dari delapan ikon budaya Betawi.
DKI Gencar Sosialisasi Outlet Suvenir Betawi di Hotel"Ini kan pelestarian budaya, harapan kita tentunya kota mencirikan budaya Betawi," tandasnya.