Warga DKI Resah, KTP Reguler Berakhir Tahun Ini
Ratusan ribu warga Jakarta Pusat resah menyusul akan berakhirnya batas waktu berlakunya KTP reguler, sementara hingga kini mereka belum memiliki KTP elektronik. Dari 842.690 warga baru 626.845 warga yang mengantongi KTP elektronik atau 74,39 persen.
Saat ini Dukcapil hanya diberikan kewenangan perekaman dan scan mata, sementara distribusi dan pencetakan KTP dilakukan Kemendagri
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea menjelaskan, masih banyaknya warga yang belum memiliki KTP elektonik lantaran munculnya tumpang tindih kewenangan antara Kementerian Dalam Negeri dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Saat ini Dukcapil hanya diberikan kewenangan perekaman dan scan mata, sementara distribusi dan pencetakan KTP dilakukan Kemendagri," kata Purba, Kamis (22/8).
Ahok Ingin E-KTP MultifungsiKepala Seksi Pendaftaran Penduduk dari Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Hotib menambahkan, pencetakan KTP elektronik sudah dihentikan sepihak oleh Kemendagri sejak akhir Desember 2013 lalu.
Atas dasar itulah Hotib mengimbau agar Kemendagri segera menyelesaikan masalah KTP elektronik ini secepatnya, agar seluruh warga sudah memiliki KTP tersebut pada 2015 mendatang.
"Jadi nantinya tahun depan, semua warga baik di Jakarta maupun Indonesia sudah menggunakan KTP elektronik," tukasnya.