You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan Banyak Belum Dibayar, PKL Masih menjamur
Saat ini dikawasan BKT setidaknya ada sekitar 500an pedagang yang berdagang disepanjang jalur BKT. Belum lagi ditambah dengan pedagang musiman sabtu dan minggu yang jumlahnya bisa mencapai 300 Pedagang..
photo doc - Beritajakarta.id

PKL KBT Ditarik Sewa Lapak dengan Autodebet

Sistem autodebet pembayaran restribusi akan diberlakukan bagi ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di sepanjang jalur Kanal Banjir Timur (KBT). Nantinya para PKL tersebut, akan diberikan kartu pengenal PKL. Untuk tahap awal jumlah PKL sekarang sedang diinventarisasi oleh Kecamatan Duren Sawit.

Jumlah pedagang di sana 490 orang, kalau Sabtu-Minggu bisa sampai 1. 000 orang. Tidak heran tempat tersebut jadi macet, akibat pedagang berjualan di bahu jalan

Camat Duren Sawit, Abu Bakar menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisasi terhadap PKL, khususnya yang berada di Kelurahan Pondok Bambu, Duren Sawit, Malaka Jaya, dan Malaka Sari. Karena Jumlah PKL di sepanjang KBT yang masuk ke kelurahan tersebut cukup tinggi jumlahnya.

"Jumlah pedagang di sana 490 orang, kalau Sabtu-Minggu bisa sampai 1.000 orang. Tidak heran tempat tersebut jadi macet, akibat pedagang berjualan di bahu jalan," ujarnya, Senin (25/8).

Basuki Minta Semua Warga DKI Punya Rekening Bank

Diakuinya, nanti setelah dilakukan inventarisasi pedagang yang boleh berjualan hanya yang memiliki KTP DKI, dan harus membuka tabungan di Bank DKI.

"Setiap hari ditagih Rp 5000 menggunakan sistem autodebet Bank DKI, selain itu pedagang tersebut juga dapat pinjaman modal Rp 5 juta. Uangnya masuk ke kas Pemda DKI," ungkapnya.

Sedangkan yang tidak memiliki kartu pengenal PKL tidak diperkenankan berjualan, karena itu khusus untuk yang ber-KTP DKI saja. Sebab, selama ini banyak juga pedagang yang datang dari Bekasi, Bogor, dan Tangerang. "Buang sampah juga di situ, sangat meresahkan," sesalnya.

Selain itu, nantinya pihak kecamatan bersama UPT KBT dibantu TNI dan Polri akan melakukan pengawasan secara bersama. Jika PKL turun ke jalan, akan diberikan peringatan sampai sanksi tidak boleh berdagang di tempat itu lagi.

"Kita harap mereka jangan sampai mengganggu aktivitas jalan, kalau melanggar kartunya ditarik dan tidak boleh berdagang lagi," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. UP Metrologi Dinas PPKUKM Gelar Edukasi Metrologi Legal

    access_time30-09-2024 remove_red_eye2640 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Anwar Tinjau Lokasi Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Kramat Jati

    access_time29-09-2024 remove_red_eye2265 personNurito
  3. 21 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Gedung Bakamla RI

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1875 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Jakarta Entrepreneur Ikut Ramaikan Pameran Premiere Classe di Paris

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1217 personAnita Karyati
  5. Penataan Kawasan di Jalan Bendi Besar Rampung

    access_time01-10-2024 remove_red_eye1151 personTiyo Surya Sakti