You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD dan Dispusip Berkomitmen Rampungkan Perda Perpustakaan dan Kearsipan
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DPRD-Dispusip Komitmen Rampungkan Perda Perpustakaan dan Kearsipan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI menyatakan komitmennya untuk segera merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpustakaan dan Kearsipan.

Kami berharap bisa segera disahkan dalam waktu dekat sebagai Perda perdana yang disahkan DPRD tahun ini.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta, Tinia Budiati menjelaskan, Raperda tersebut nyatanya sangat penting, terutama untuk membantu melancarkan kerja-kerja yang berkaitan dengan perpustakaan dan kearsipan. Artinya, peraturan tersebut sangat diperlukan, mengingat kebutuhan payung hukum selama ini belum ada.

"Kami berharap bisa segera disahkan dalam waktu dekat sebagai Perda perdana yang disahkan DPRD tahun ini," ujarnya kepada Beritajakarta, Jumat (26/5).

Raperda Sistem Pendidikan Ditarget Rampung Agustus

Di lokasi yang sama, Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, Abraham Lunggana menuturkan, keberadaan Perda tersebut memiliki potensi kuat untuk mengembangkan perpustakaan yang ada di Jakarta.

"Kami berharap ke depan minat baca masyarakat pada generasi muda ini meningkat," katanya.

Apalagi, dalam Perda tersebut berisi ketentuan tentang kewajiban pengembang membangun perpustakaan di Jakarta dengan berbagai mekanisme pembiayaan.

"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan Perda yang telah 98 persen rampung ini secepatnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1223 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1033 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye881 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye750 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye710 personAldi Geri Lumban Tobing