You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang di Lokbin Meruya Ilir Diberikan Peringatan Soal Retribusi
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pedagang di Lokbin Meruya Ilir Diberikan Peringatan Soal Retribusi

Puluhan pedagang di lokasi binaan (Lokbin) Meruya Ilir, mendapatkan peringatan dari Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat karena menunggak pembayaran retribusi.

Para pedagang juga diharuskan membuat surat pernyataan akan melunasi tunggakan. Jika tidak dilunasi, maka diganti pedagang lain

Menurut Kepala Suku Dinas KUKMP Jakarta Barat, Nuraini Sylviana mengatakan, ada 35 dari 253 pedagang di lokbin tersebut yang menunggak retribusi. Jumlah tunggakan setiap pedagang bervariasi, antara Rp 800 ribu sampai Rp 2,1 juta.

"Para pedagang juga diharuskan membuat surat pernyataan akan melunasi tunggakan. Jika tidak dilunasi, maka diganti pedagang lain," ujar Sylviana, Kamis (15/6).

Tunggakan Retribusi Rusun Tidak akan Dihapus

Sylviana mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan kemudahan kepada pedagang. Karena selain diberikan tempat legal, pedagang hanya diminta membayar retribusi Rp 4 ribu per hari.

"Kami juga akan menjadwalkan Bank DKI untuk masuk ke sini, agar memudahkan pedagang menyetor ke Bank DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1845 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1396 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1086 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1060 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye979 personAnita Karyati