You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang di Lokbin Meruya Ilir Diberikan Peringatan Soal Retribusi
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pedagang di Lokbin Meruya Ilir Diberikan Peringatan Soal Retribusi

Puluhan pedagang di lokasi binaan (Lokbin) Meruya Ilir, mendapatkan peringatan dari Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat karena menunggak pembayaran retribusi.

Para pedagang juga diharuskan membuat surat pernyataan akan melunasi tunggakan. Jika tidak dilunasi, maka diganti pedagang lain

Menurut Kepala Suku Dinas KUKMP Jakarta Barat, Nuraini Sylviana mengatakan, ada 35 dari 253 pedagang di lokbin tersebut yang menunggak retribusi. Jumlah tunggakan setiap pedagang bervariasi, antara Rp 800 ribu sampai Rp 2,1 juta.

"Para pedagang juga diharuskan membuat surat pernyataan akan melunasi tunggakan. Jika tidak dilunasi, maka diganti pedagang lain," ujar Sylviana, Kamis (15/6).

Tunggakan Retribusi Rusun Tidak akan Dihapus

Sylviana mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan kemudahan kepada pedagang. Karena selain diberikan tempat legal, pedagang hanya diminta membayar retribusi Rp 4 ribu per hari.

"Kami juga akan menjadwalkan Bank DKI untuk masuk ke sini, agar memudahkan pedagang menyetor ke Bank DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4111 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2797 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1785 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1580 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1445 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik