You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Stasiun MRT di Haji Nawi Terkendala Gugatan Warga
photo Doc - Beritajakarta.id

Proyek MRT di Kawasan Haji Nawi Masih Terkendala Lahan

Pembangunan stasiun Mass Rapid Transit (MRT) di kawasan Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan masih terkendala pembebasan lahan. Penyebabnya, lahan yang akan digunakan untuk proyek tersebut digugat pemiliknya.

Kendala lahan sudah diatasi kecuali di stasiun MRT di Haji Nawi

Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta, Silvia Halim mengatakan, masih ada empat bidang yang bermasalah di kawasan Haji Nawi. Pemilik lahan menggugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena tidak adanya kecocokan harga.

"Kendala lahan sudah diatasi kecuali di stasiun MRT di Haji Nawi. Di sana ada empat bidang lahan yang belum selesai dibebaskan," ujarnya, Kamis (6/7).

Pembangunan MRT Fase II Dimulai Tahun Depan

Kendati demikian, ia memastikan, kendala yang terjadi ini tidak akan menghambat proyek MRT yang ditargetkan beroperasi mulai Maret 2019 mendatang.

"Dengan terobosan teknologi kami tetap jamin, Maret 2019 kereta bisa melalui stasiun MRT di Haji Nawi," tegasnya.

Ia menambahkan, pengoperasian stasiun MRT  di kawasan tersebut bisa mundur dari target jika permasalahan lahan tidak selesai hingga beberapa bulan ke depan. Imbasnya, kereta MRT tidak berhenti di stasiun Haji Nawi, melainkan hanya melintas.

"Tapi kalau tidak bisa dibebaskan juga, maka stasiun Haji Nawi tidak bisa dibuka bersamaan dengan operasional MRT pada Maret mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12693 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1412 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1408 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1354 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1057 personBudhi Firmansyah Surapati