You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Genjot Pengesahan Raperda Usai Libur Lebaran
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DPRD Kebut Pengesahan Tiga Raperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mempercepat pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas selepas libur cuti bersama lebaran.

Raperda-raperda tersebut menurut saya penting dan harus segera diselesaikan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan, setidaknya ada beberapa raperda yang harus segera dirampungkan dalam waktu dekat. Antara lain, Raperda Perpasaran, Raperda Perumda Air Jakarta dan Raperda Sistem Pendidikan.

"Raperda-raperda tersebut menurut saya penting dan harus segera diselesaikan," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/7).

Raperda Sistem Pendidikan Atur Kesetaraan Kualitas Antar Sekolah

Untuk Raperda Perpasaran, kata Taufik, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta masih menunggu revisi sejumlah pasal dari eksekutif. Sementara Raperda Sistem Pendidikan menunggu pematangan beberapa peraturan.

"Yang tak kalah penting lagi Raperda Perumda Air Jakarta. Saya tidak mau ada kesalahan yang berulang pada ketentuan pasal-pasalnya," tandas Taufik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1054 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1050 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1002 personFolmer
  4. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye953 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Transjakarta Perbolehkan Pelanggan Berbuka Puasa di Dalam Bus

    access_time28-02-2025 remove_red_eye873 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik