You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Rumah Tinggal Tanpa IMB di Jl Matraman I Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Bangunan Tanpa IMB di Jakpus Ditertibkan

Sektor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat menertibkan satu bangunan tiga lantai. Bangunan tersebut ditertibkan karena tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sebelum ditertibkan, kita sudah berikan sosialisasi hingga surat peringatan kepada pemilik bangunan

Kepala Sektor Dinas CKTRP Kecamatan Menteng, Cindy Pangastuti mengatakan, selain tidak dilengkapi IMB, jumlah lantai bangunan tersebut tidak sesuai dengan Keterangan Rencana Kota (KRK)

Salahi IMB, Tiga Bangunan di Jaksel Ditertibkan

"Sebelum ditertibkan, kita sudah berikan sosialisasi hingga surat peringatan kepada pemilik bangunan," ujar Cindy, Kamis (13/7).

Menurutnya, penertiban dilakukan untuk memberikan efek jera agar seluruh masyarakat yang akan mendirikan bangunan juga memperhatikan dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

"Kalau perizinannya sudah terpenuhi, kami persilakan pemilik bangunan untuk membangun kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4992 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1125 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1021 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye872 personBudhi Firmansyah Surapati