You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Rumah Tinggal Tanpa IMB di Jl Matraman I Ditertibkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Bangunan Tanpa IMB di Jakpus Ditertibkan

Sektor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat menertibkan satu bangunan tiga lantai. Bangunan tersebut ditertibkan karena tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sebelum ditertibkan, kita sudah berikan sosialisasi hingga surat peringatan kepada pemilik bangunan

Kepala Sektor Dinas CKTRP Kecamatan Menteng, Cindy Pangastuti mengatakan, selain tidak dilengkapi IMB, jumlah lantai bangunan tersebut tidak sesuai dengan Keterangan Rencana Kota (KRK)

Salahi IMB, Tiga Bangunan di Jaksel Ditertibkan

"Sebelum ditertibkan, kita sudah berikan sosialisasi hingga surat peringatan kepada pemilik bangunan," ujar Cindy, Kamis (13/7).

Menurutnya, penertiban dilakukan untuk memberikan efek jera agar seluruh masyarakat yang akan mendirikan bangunan juga memperhatikan dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

"Kalau perizinannya sudah terpenuhi, kami persilakan pemilik bangunan untuk membangun kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye3310 personDessy Suciati
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1642 personFakhrizal Fakhri
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1207 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1195 personDessy Suciati
  5. Sudin KPKP Jaksel Berikan 250 Ikan Cupang ke Warga Menteng Dalam

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1030 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik