You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Gandeng Kepolisian Awasi Penggunaan Alat Tangkap Ikan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Gandeng Kepolisian Awasi Penggunaan Alat Tangkap Ikan

Untuk mengantisipasi merebaknya penggunaan alat tangkap ikan yang tidak sesuai aturan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menggandeng kepolisian melakukan pengawasan terhadap kapal  yang beroperasi di perairan Teluk Jakarta.

Kita akan tindak kapal yang menggunakan alat tangkap tidak sesuai Peraturan Menteri

Kepala Bidang Kelautan Dinas KPKP, Sri Wahyuni mengatakan, pengawasan dilakukan sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 71/Permen-KP/2016, Tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Dijelaskan Sri, pada 13 Jui lalu pihaknya sudah membuat nota kesepahaman dengan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk melakukan patroli bersama di perairan Teluk Jakarta.

Menhub Sidak Kapal Ojek di Kali Adem

"Kita akan tindak kapal yang menggunakan alat tangkap tidak sesuai Peraturan Menteri. Makanya kita gandeng Kepolisian untuk melakukan patroli bersama," katanya, Selasa (18/7).

Dibeberkan Sri, alat tangkap ikan yang dilarang digunakan diantaranya, perangkap ikan peloncat, muro ami, seser, huhate, squid angling, dan squid jigging. Hingga Juni 2017, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 42 kapal yang diduga menggunakan alat tangkap tidak sesuai aturan.

"Dari 42 yang diperiksa satu ditemukan menggunakan jaring muro ami sudah kita tahan dan 27 kapal menggunakan jaring arad kita sita jaringnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2138 personDessy Suciati
  2. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1081 personFakhrizal Fakhri
  3. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye904 personDessy Suciati
  4. Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob

    access_time12-05-2025 remove_red_eye847 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cegah Kebakaran, Pramono Targetkan Tiap RT Punya Dua APAR

    access_time09-05-2025 remove_red_eye782 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik