You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengendara Langgar Aturan di Jl Taman Jatibaru akan Ditindak
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pengendara Langgar Aturan di Jl Taman Jatibaru akan Ditindak

Pengendara sepeda motor yang melanggar aturan di Jl Taman Jatibaru, Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, akan ditindak.

Keberadaan tukang ojek yang melanggar aturan ini menganggu akses pengguna jalan lainnya

Penertiban dilakukan dengan melibatkan sebanyak 75 personel gabungan dari unsur Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, TNI dan Polri.

Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub DKI Jakarta, Marulitua menuturkan, penertiban akan difokuskan kepada tukang ojek yang biasa menggunakan trotoar atau bahu jalan sebagai tempat mangkal.

Parkir Liar di Jl Bugis, Pengendara Ditindak Persuasif

"Keberadaan tukang ojek yang melanggar aturan ini menganggu akses pengguna jalan lainnya," kata Marulitua, usai memimpin apel penertiban, Kamis (27/7).

Ia menambahkan, pengendara yang kedapatan parkir liar di trotoar dan bahu jalan akan diterapkan sanksi pengangkutan sepeda motor serta tilang.

"Usai penertiban ini, kita akan perketat penjagaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2967 personFolmer
  2. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1149 personFolmer
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1001 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye879 personNurito
  5. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye836 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik