Gubernur Lantik 60 Juru Sita Pajak Daerah
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat melantik 60 Juru Sita Pajak Daerah Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta
.Hingga bulan Juli, target yang baru terealisasi Rp 15,52 triliun atau sebesar 44,8 persen
Dikatakan Djarot, juru sita yang baru saja dilantik harus mampu berkontribusi untuk merealisasikan target penerimaan pajak daerah tahun ini sebesar Rp 35,23 triliun.
"Hingga bulan Juli, target yang baru terealisasi Rp 15,52 triliun atau sebesar 44,8 persen," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/7).
Sanksi Bagi Penunggak Pajak DitingkatkanIa menambahkan, juru sita pajak daerah yang baru saja dilantik ini harus jujur dan berintegritas. Sehingga, tidak ada lagi stigma negatif dari masyarakat.
"Praktik petugas pajak yang tidak baik di masa lalu harus kita hilangkan dan dibongkar," tandasnya.
-
BPRD DKI dan KPK Sepakati Aksi Pemberantasan Korupsi
access_timeJumat, 21 Juli 2017 16:09 WIB
remove_red_eye2665 personAdriana Megawati -
UPPRD Cipayung Targetkan Perolehan Pajak Rp 151 Miliar
access_timeSelasa, 25 Juli 2017 21:14 WIB
remove_red_eye4024 personNurito