You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Reklame di Jl Danau Jempang Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Reklame di Jl Danau Jempang Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menertibkan satu papan reklame di Jl Danau Jempang, RT 07/04, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang.

Izin sudah habis jangka waktunya pada 18 September 2016

Penertiban papan reklame berukuran 10x5 meter ini dilakukan dengan mengerahkan 30 personel gabungan serta satu unit alat berat jenis crane.

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, papan reklame tersebut izinnya telah kedaluwarsa dan tidak diperpanjang.

38 Papan Reklame di Kemayoran Ditertibkan

"Izin sudah habis jangka waktunya pada 18 September 2016," ujar Mangara, Jumat (28/7).

Menurutnya, keberadaan komponen tiang pancang pada reklame tersebut juga menimbulkan kekhawatiran bagi warga setempat karena terancam keselamatannya.

"Warga sudah bersurat kepada Pemkot Jakpus agar reklame segera ditertibkan," tandasnya.

Untuk diketahui, Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat telah mengenakan sanksi terhadap penyelenggara bangunan papan reklame tersebut berupa surat peringatan (SP) 1 dan SP 2 pada Desember tahun lalu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1309 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1171 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye808 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye804 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye792 personBudhi Firmansyah Surapati