Enam Kantor Kelurahan di Jaktim Batal Direnovasi Tahun Ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur mematikan enam kegiatan lelang renovasi total dari sembilan kantor kelurahan yang diajukan pada 2017 ini.
Enam dimatikan. Kami tidak berani melanjutkan karena hingga kini tidak dapat rekomendasi dari dinas terkait
"Enam dimatikan. Kami tidak berani melanjutkan karena hingga kini tidak dapat rekomendasi dari dinas terkait," ujar Bambang Musyawardana, Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (18/8).
Ia menyebutkan, enam kantor kelurahan yang batal direnovasi total tahun ini yakni Kelurahan Pulogebang, Bale Kambang, Kampung Melayu, Kelapa Dua Wetan, Pondok Ranggon dan Ujung Menteng.
Bappeda Monitoring Pembangunan Kantor Kelurahan di JaktimMeski demikian, kata Bambang, renovasi total telah berjalan di tiga kelurahan masing-masing, Kantor Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kayu Putih dan Jatinegara dengan anggaran masing-masing sebesar Rp 7 Miliar.
"Tidak mungkin pembangunan gedung empat lantai selesai dalam waktu 1,5 bulan. Lebih baik dimatikan," katanya.
Ia pun memastikan akan menyelesaikan perencanaan renovasi total enam kantor kelurahan tersebut. Sehingga pada 2018 tinggal dilakukan pembangunan fisiknya.
"Enam kantor kelurahan ini sudah tidak layak karena luasnya tidak sesuai dengan jumlah penduduk yang dilayani," tandasnya.