You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 40 Bangunan Liar di Penjaringan Ditertibkan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

40 Bangunan Liar di Penjaringan Ditertibkan

Sebanyak 40 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air Jalan Marlina, Muara Baru, RT 08/017, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara ditertibkan. Bangunan liar ini menyulitkan petugas melakukan perawatan saluran air.

Pasca penertiban, saluran air langsung dinormalisasi oleh Sudin Sumber Daya Air Jakarta Utara

Camat Penjaringan, Mohammad Andri mengatakan, sebelum ditertibkan, para pemilik bangunan liar sudah mendapat sosialisasi. Surat Peringatan Pertama (SP1) hingga SP3 bahkan sudah diberikan.

"Ada sekitar 40 bangunan liar berdiri di atas saluran air kita tertibkan. Keberadaannya mengganggu ketertiban umum," kata Andri, Senin (28/8).

50 Bangunan Liar di Jl Pegangsaan Dua Ditertibkan

Menurutnya, penertiban melibatkan sekitar 120 petugas gabungan.

"Pasca penertiban, saluran air langsung dinormalisasi oleh Sudin Sumber Daya Air Jakarta Utara. Ini guna mencegah terjadinya genangan di kawasan ini," tandasnya.

Rencananya mulai Selasa (29/8) besok alat berat akan diturunkan untuk mengeruk saluran air sepanjang sekitar 200 meter. Diharapkan program ini membuat lingkungan menjadi bersih dan bebas genangan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4273 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1832 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1681 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1612 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik