You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Susun Revisi Pergub Perjalanan Dinas
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Susun Revisi Pergub Perjalanan Dinas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 129 tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas.

Jadi pergub perjalanan dinas akan direvisi karena kita ingin menata kembali perjalanan di lingkungan DKI Jakarta ini

Revisi pergub ini dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kepala Bagian Perjalanan Dinas Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri (KDH KLN) DKI Jakarta, Andhika P mengatakan, pihaknya telah meminta masukan dari SKPD terkait aturan apa saja yang harus disesuaikan.

Bappeda Monitoring Reklame Kedaluwarsa di Jl Gajah Mada

"Jadi pergub perjalanan dinas akan direvisi karena kita ingin menata kembali perjalanan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ini," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/9).

Menurut Andhika, dalam pelaksanaan pergub ini, ada dinamika yang perlu diatur kembali sehingga harus direvisi.

Pergub nomor 129 tahun 2016 sendiri merupakan pembaharuan dari Pergub 107 tahun 2013.

"Karena memang ada dinamika yang perlu kami atur kembali. Seperti terkait pengusulan dan izin," ucapnya.

Ia menjelaskan, beberapa SKPD pun menyarankan agar pergub yang baru nantinya mengakomodir perjalanan dinas yang tidak direncanakan karena adanya undangan dari instansi lain.

Dalam revisi pergub ini, kata Andhika,  pihaknya bersama dengan SKPD terkait akan melakukan audiensi dengan beberapa pihak seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara, dan Kementerian Luar Negeri.

"Untuk memberikan referensi, kami dengan SKPD terkait akan melakukan audiensi juga dengan berbagai pihak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik