You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI dukung percepatan pembangunan proyek utama PT Jakpro
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PT Jakpro Diminta Selesaikan Pembangunan Proyek Utama Tepat Waktu

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mengingatkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk menyelesaikan pembangunan tiga proyek utama mereka tepat waktu. Tiga proyek utama tersebut adalah velodrome, equestrian, dan Light Rail Transit (LRT).

Kita dorong tiga proyek ini untuk selesai sesuai target yang ditetapkan

Ketua Komisi B DPRD DKI, Yusriah Dzzinun mengatakan, tiga proyek ini terkait pelaksanaan Asian Games sehingga harus diupayakan selesai tepat waktu. 

Komisi B Minta Rincian Hasil Retribusi Dishub

"Progresnya rata-rata telah mencapai 50 persen, hanya LRT yang masih di bawah 50 persen. Kita dorong tiga proyek ini untuk selesai sesuai target yang ditetapkan," ujar Yusriah, saat rapat pembahasan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Rabu (27/9).  

Direktur PT Jakpro, Satya Heragandhi, mengaku optimis tiga proyek utama yang berada di bawah naungannya tersebut selesai sesuai target dan dapat dipergunakan saat penyelenggaraan Asian Games 2018. 

"Untuk velodrome progresnya saat ini sudah 70 persen, equestrian 60 persen, LRT 35 persen. Sejauh ini jauh lebih cepat dari apa yang ditargetkan. Saya masih optimis," tutupnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1704 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik