You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
apel_ahok_monas.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki Kantongi Nama PNS Pelaku Pungli Perizinan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku telah mengantongi nama-nama pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga terlibat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap proses perizinan usaha kecil menengah (UKM).

Saya sudah lihat laporannya dari Sekda, ya sudah kalau ketahuan tinggal kita copot dan jadikan staf

"Saya sudah lihat laporannya dari Sekda, ya sudah kalau ketahuan tinggal kita copot dan jadikan staf," tegas Basuki, di Balaikota, Rabu (17/9).

Berdasarkan hasil temuan Ombudsman RI, aksi pungutan liar yang dilakukan birokrat tersebut mencapai Rp 1,2 triliun per tahun. "Kita mau bikin semua jadi PTSP saja agar praktik pungli bisa kita hapus," katanya.

Petugas Samsat Nakal Akan Ditindak

Guna meningkatkan kinerja, Basuki menjanjikan tunjangan pegawai yang bertugas di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setara dengan pegawai Bappeda dan Inspektorat.

"Masyarakat akan disurvei tentang kepuasan publik atas pelayanan perizinan. Mereka (BPTSP) harus tanggung jawab semua urusan yang dipegang," ujarnya.

Ahok menambahkan, sistem ini akan diterapkan di lingkungan Pemprov DKI pada Januari 2015 mendatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1646 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1622 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1519 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1318 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik