You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 690 Bus AKAP Melanggar Kelaikan Operasi Ditindak
photo Suparni - Beritajakarta.id

Januari-September, 690 Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Ditindak

Selama periode Januari hingga September 2017, tercatat sudah ada 690 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang beroperasi di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur yang ditindak karena tak laik jalan.

Mereka yang ditindak tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, uji kir, stiker dan melanggar trayek

"Mereka yang ditindak tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, uji kir, stiker dan melanggar trayek," ujar Emiral Agus Dwinanto, Kepala Terminal Bus AKAP Kampung Rambutan, Kamis (5/10).

Ia menyebutkan dari 690 bus tersebut, 669 unit di antaranya ditilang dan 21 unit lainnya disetop operasi.

Sudinhub Jakbar Tindak Lima Bus AKAP

"Penindakan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi pengguna jasa angkutan darat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1334 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1175 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye942 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye769 personFakhrizal Fakhri
close