You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 690 Bus AKAP Melanggar Kelaikan Operasi Ditindak
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Januari-September, 690 Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Ditindak

Selama periode Januari hingga September 2017, tercatat sudah ada 690 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang beroperasi di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur yang ditindak karena tak laik jalan.

Mereka yang ditindak tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, uji kir, stiker dan melanggar trayek

"Mereka yang ditindak tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, uji kir, stiker dan melanggar trayek," ujar Emiral Agus Dwinanto, Kepala Terminal Bus AKAP Kampung Rambutan, Kamis (5/10).

Ia menyebutkan dari 690 bus tersebut, 669 unit di antaranya ditilang dan 21 unit lainnya disetop operasi.

Sudinhub Jakbar Tindak Lima Bus AKAP

"Penindakan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi pengguna jasa angkutan darat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2711 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2260 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1770 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1077 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1054 personBudhi Firmansyah Surapati