You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 690 Bus AKAP Melanggar Kelaikan Operasi Ditindak
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Januari-September, 690 Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Ditindak

Selama periode Januari hingga September 2017, tercatat sudah ada 690 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang beroperasi di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur yang ditindak karena tak laik jalan.

Mereka yang ditindak tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, uji kir, stiker dan melanggar trayek

"Mereka yang ditindak tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, uji kir, stiker dan melanggar trayek," ujar Emiral Agus Dwinanto, Kepala Terminal Bus AKAP Kampung Rambutan, Kamis (5/10).

Ia menyebutkan dari 690 bus tersebut, 669 unit di antaranya ditilang dan 21 unit lainnya disetop operasi.

Sudinhub Jakbar Tindak Lima Bus AKAP

"Penindakan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi pengguna jasa angkutan darat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3869 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1659 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye983 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye940 personDessy Suciati
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye923 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik