You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Gulkarmat Jakbar Usulkan Rehab Gudang
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudin Gulkarmat Jakbar Usulkan Renovasi Gudang

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat, untuk tahun anggaran 2018, mengusulkan kegiatan perawatan pos pemadam dan renovasi gudang.

Kami tak mengajukan rehab kantor sektor karena kondisinya saat ini masih layak. 

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Abdul Cholik mengatakan, gudang yang berlokasi di Jalan Joglo Raya yang akan direnovasi, nanti diperuntukkan sebagai tempat perbaikan armada pemadam kebakaran yang mengalami kerusakan.

Bappeda DKI Monitoring Kantor Dinas Dukcapil

"Kami tak mengajukan rehab kantor sektor karena kondisinya saat ini masih layak. Hanya butuh perawatan ringan. Yang kami ajukan adalah rehab gudang untuk perbaikan armada," ujar Cholik, Jumat (15/12).

Selain renovasi gudang dan perawatan kantor sektor, lanjut Cholik, pihaknya juga mengajukan penambahan dua unit armada pemadam. Penambahan armada ini, seiring dengan bertambahnya jumlah pos pemadam di wilayah kelurahan.

Abdul menambahkan, personel Sudin Gulkarmat Jakarta Barat saat ini tercatat sebanyak 490 yang sudah berstatus pegawai negeri sipil dan 165 pekerja harian lepas (PHL). 

"Tahun depan, kuota PHL Damkar di Jakarta Barat akan bertambah sebanyak 65 orang," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4737 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1104 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1003 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye889 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye858 personBudhi Firmansyah Surapati