You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakpus Bongkar Bangunan Semi Permanen di Rawasari
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Petugas Tertibkan Bangunan di RTH Jl Ahmad Yani

Petugas gabungan menertibkan bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan ruang terbuka hijau (RTH) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Memang bangunan hanya satu

"Memang bangunan hanya satu. Tapi kalau kita biarkan nanti bisa menjadi banyak. Ini rekomendasi Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP)," ujar Bayu Meghantara, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, saat memimpin penertiban, Rabu (31/1).

Menurut Bayu, bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 2.000 meter persegi tersebut tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB). Rencananya, lahan itu akan dijadikan taman dan juga jalan.

Pembangunan Lokbin Susukan Telah Rampung

Dalam penertiban kali ini, dilibatkan 70 personel gabungan dari Satpol PP, Sudin CKTRP, Sudin Lingkungan Hidup, petugas PPSU, Polisi dan TNI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1979 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1529 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1364 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1213 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1165 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik