60 Bangunan Liar di Atas Saluran Dibongkar
Sebanyak 60 bangunan liar semi permanen yang berdiri di atas saluran penghubung (PHB) Kedondong Mawar, di Jl Haji Mawar, Sunter Jaya, Tanjung Priok, ditertibkan, Rabu (15/10). Selama ini, bila hujan deras turun lebih dari satu jam, air dari PHB kerap meluap dan menggenangi pemukiman sekitar.
Selain dikeluhkan masyarakat, keberadaan mereka melanggar Perda No 8 tahun 2007
Saluran PHB Kedondong Mawar selebar 3,5 meter merupakan saluran yang melintasi RW 03, 06 dan RW 07 Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, menuju Danau Sunter sisi barat.
Ramlan (23), salah seorang warga RW 03, Sunter Jaya, mengatakan, bila hujan deras turun sekitar satu jam saja air meluap dari PHB dan menggenangi pemukiman hingga sekitar 20 sentimeter. Menurutnya, luapan terjadi karena banyaknya bangunan berdiri di atas PHB yang menyebabkan saluran terganggu.
15 Lapak PKL di Jalur Hijau Dibongkar"Waktu banjir besar Januari 2014 lalu genangan bahkan mencapai 50-80 sentimeter. Kita harap seluruhnya ditertibkan dan segera dinormalisasi," harapnya, Rabu (15/10).
Wakil Lurah Sunter Jaya, Suci Sintya, mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi hingga memberikan perintah bongkar pada warga Senin (13/10) lalu. Sesuai prosedur, pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap 60 lapak semi permanen yang masih berdiri menutup saluran.
"Selain dikeluhkan masyarakat, keberadaan mereka melanggar Perda no 8 tahun 2007. Untuk lakukan pembongkaran kita menerjunkan sebanyak 135 personel gabungan Satpol PP, kebersihan, TNI dan kepolisian," katanya.
Diakui Suci, saat ini pihaknya baru menertibkan bangunan-bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran. Sedangkan terhadap belasan bangunan permanen yang menutupi saluran, pihaknya akan menunggu pelaksanaan normalisasi.
"Kalau beton penutup, kita menunggu penetapan normalisasi baru dibongkar. Sebab kalau dibongkar tapi tidak segera dinormalisasi, akan menjadi pertanyaan warga," tuturnya.
Untuk pelaksanaan normalisasi, tambah Suci, pihaknya telah mengajukan hal tersebut ke Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Utara. Diharapkan, pengerjaan dapat dilaksanakan di tahun 2015 mendatang.