You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ngetem di Jalur Terlarang, Empat Angkot Ditindak
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Empat Angkot Ditindak di Jl Raya Latumenten

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, menindak empat angkutan kota (angkot) yang kedapatan ngetem di Jalan Raya Latumenten, Grogol Petamburan.

Keberadaan angkot yang ngetem kerap menimbulkan kemacetan arus lalu lintas

Kasatpel Perhubungan Grogol Petamburan, Surahman mengatakan, lokasi sepanjang Jl Raya Latumenen terlarang untuk kendaraan mangkal karena bisa menimbulkan kemacetan. 

116 Kendaraan Terjaring Razia di Jaktim

"Keberadaan angkot yang ngetem kerap menimbulkan kemacetan arus lalu lintas," ujar Surahman, Kamis (22/3).

Ia menjelaskan, pihaknya telah berulang kali menindak sopir angkot yang kerap ngetem di Jalan Raya Latumenten. Namun, mereka selalu mengulangi kesalahannya. Pengemudi angkot yang kedapatan ngetem, dikenakan sanksi  tilang oleh petugas. 

"Kami mengimbau para sopir untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di tempat yang telah disediakan sehingga tidak mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1435 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1097 personAnita Karyati
  3. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1089 personDessy Suciati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1079 personFolmer
  5. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye922 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik