You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
58 KK Menolak Pindah ke Rusunawa Daan Mogot
.
photo doc - Beritajakarta.id

58 KK Menolak Pindah ke Rusunawa Daan Mogot

Akibat belum adanya kejelasan pembayaran uang sewa, sebanyak 58 kepala keluarga (KK) yang bermukim di bantaran Kali Grogol di RW 01,02,013,07 dan 08, Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat menolak dipindahkan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Daan Mogot di Cengkareng.   

Saat ini 58 KK itu masih tinggal terpencar. Ada yang tinggal di rumah saudaranya, mengontrak rumah atau menumpang di rumah tetangganya

 

Ketua Forum Peduli Masyarakat Palmerah (FPMP), Asmawi mengakui, hingga kini sebanyak 58 KK belum bersedia pindah ke Rusunawa Daan Mogot. Padahal sesuai ketentuan, mereka sudah bisa menempati rusunawa itu mulai Jumat (10/10) lalu.  

61 KK Warga Kali Mampang Tempati Rusun

"Saat ini 58 KK itu masih tinggal terpencar. Ada yang tinggal di rumah saudaranya, mengontrak rumah atau menumpang di rumah tetangganya," Kata Asmawi, Selasa (21/10).

Asmawi menjelaskan, belum pindahnya 58 KK itu bermula dari inisiatif warga meminta penjelasan masalah uang sewa kontrak rusunawa ke pihak pengelola. Pasalnya, sesuai aturan yang berlaku, warga berhak menempati rusunawa secara gratis selama enam bulan pertama. 

"Warga ingin penjelasan, setelah dikasih gratis selama enam bulan pertama, bulan berikutnya harus bayar berapa dan bagaimana prosedurnya," ujar pria yang juga menjabat Ketua RW 01 ini.

Namun sayangnya, kata Asmawi, dalam pertemuan itu, pihak pengelola tidak mampu memberikan penjelasan yang konkret. Akhirnya warga sepakat untuk menolak dipindahkan dan menuntut Pemprov DKI untuk memberikan uang ganti rugi saja. "Kalau tuntutan ganti rugi tidak dikabulkan, warga akan menempuh jalur hukum," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Pemkot Administrasi Jakarta Barat, Syamsudin Lologau mengungkapkan, ganti rugi hanya akan diberikan bagi warga yang mempunyai sertifikat tanah yang sah. 

"Sebenarnya relokasi warga ke rusunawa ini merupakan solusi pemerintah agar mereka tidak terlantar. Kalau warga menolak direlokasi, ya jelas mereka yang rugi," tukas Syamsudin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2692 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2241 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1630 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1047 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1010 personBudhi Firmansyah Surapati