You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PTSP Jakbar Terbitkan 4.870 Perizinan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

PTSP Jakbar Terbitkan 4.870 Perizinan

Selama periode 1 Januari hingga 24 April 2018, Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Barat tercatat telah menerbitkan 4.870 perizinan. Sebagian besar izin yang diterbitkan di antaranya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Sebagian besar pemohon yang mengajukan izin  datang ke kantor PTSP

Kepala Kantor PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, permohonan SIUP yang diterbitkan selama periode tersebut sebanyak 1.594 dan permohonan izin TDP ada 2.884. 

PTSP Jaksel Terbitkan 2.753 Izin Selama Januari-Maret

Ia mengatakan, proses pengurusan izin SIUP dan TDP yang telah diterbitkan hanya berlangsung selama tiga jam. 

"Prinsipnya jika seluruh persyaratan yang dimohon lengkap dan benar, permohonan SIUP dan TDP diproses hingga diterbitkan selama tiga jam. Sebagian besar pemohon yang mengajukan izin  datang ke kantor PTSP," ujarnya, Selasa (24/4).

Ia mengungkapkan, PTSP Jakarta Barat hingga saat ini juga telah menerbitkan sebanyak 138 izin penanaman modal.

Johan juga mengimbau kepada warga untuk mengurus sendiri permohonan izin tanpa menggunakan pihak ketiga. 

"Perizinan yang diterbitkan PTSP Jakarta Barat tidak dipungut biaya. Bahkan pemohon bisa menggunakan layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB)," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4131 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2799 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1454 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik