You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur Jadi Inspektur Upacara HUT Satpol PP dan Satlinmas
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Gubernur Jadi Inspektur Upacara HUT Satpol PP dan Satlinmas

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Satpol PP dan HUT ke-56 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Lapangan Silang Monas sisi selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Satpol PP perempuan juga harus mampu jadi ujung tombak

Turut hadir dalam upacara ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno; Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah; Kepala Satpol PP, Yani Wahyu Purwoko; serta ratusan anggota Satpol PP dan Satlinmas DKI Jakarta. 

Anies mengingatkan pentingnya peran Satpol PP dan Satlinmas dalam menjaga ketertiban dan menegakkan peraturan daerah dengan mengedepankan cara-cara persuasif.

Sandi Pimpin Apel Penutupan Dua Tempat Hiburan Langgar Aturan

"Kita tidak ingin menggunakan cara fisik, tapi gunakan cara yang legal. Termasuk, saat menertibkan tempat hiburan," terang Anies, Kamis (26/4).

Anies menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan perhatian lebih terhadap pembinaan dan pelatihan kepada Satpol PP perempuan.  

"Satpol PP perempuan juga harus mampu jadi ujung tombak dan membawa suasana baru dalam penertiban di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9885 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1308 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1223 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1185 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye955 personBudhi Firmansyah Surapati