You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Walikota Jakbar Minta Pelebaran Jalan Menceng Direalisasikan Tahun Ini
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pelebaran Jalan Raya Menceng Diminta Direalisasikan

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi, meminta pelebaran Jalan raya Menceng, Tegal Alur, Kalideres, sepanjang 1,5 kilometer dan lebar 24 meter , segera direalisasikan tahun ini. 

Pelebaran Jalan Raya Menceng dibutuhkan untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas

Dikatakan Anas, pihaknya sudah melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di atas lahan fasos dan fasum di sepanjang jalan tersebut. 

Pelebaran Jl Menceng Dibagi 2 Tahap

"Lahannya sudah siap, namun pembangunan Jalan Raya Menceng hingga saat ini belum teralisasi," ujarnya, Rabu (16/5).

Dia menambahkan, jika pelebaran jalan tidak segera direalisasikan dikhawatirkan lahan milik Pemprov DKI yang sudah dibebaskan nantinya kembali dikuasai pihak tak bertanggung jawab.  

"Pelebaran Jalan Raya Menceng dibutuhkan untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas," katanya.

Sekadar diketahui, pada Mei 2016 lalu, Pemkot Jakarta Barat telah menertibkan 183 bangunan yang berdiri di atas lahan fasos dan fasum milik Pemprov DKI di sepanjang Jalan Raya Menceng.  

Ratusan rumah tersebut ditertibkan karena terkena proyek pelebaran jalan Raya Menceng yang selebar enam meter menjadi 24 meter dan panjang 1,5 kilometer. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2041 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1011 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye908 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye903 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye787 personFakhrizal Fakhri