You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Klub Malam di Jakut Langgar Aturan Operasional
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Langgar Aturan, Dua Klub Malam di Jakut Dipasang Stiker Tutup

Tim pengawasan penyelenggaraan industri pariwisata Jakarta Utara, melakukan penutupan operasional terhadap dua klub malam yang kedapatan melanggar surat edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Nomor 17/SE/2018, tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. 

Petugas kita memberikan penjelasan dan menghentikan operasional. Setelahnya dipasang stiker tutup oleh Sudin Pariwisata

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Rony Jarpiko menjelaskan, jenis industri wisata yang wajib tutup selama Ramadan, di antaranya spa, sauna, griya pijat, klub malam dan diskotik. Namun saat dilakukan pengawasan ditemukan klub malam di kawasan Cilincing yang tidak menaati.

DKI akan Gencarkan Penertiban PSK

"Petugas kita memberikan penjelasan dan menghentikan operasional. Setelahnya dipasang stiker tutup oleh Sudin Pariwisata," katanya, Kamis (24/5).

Dikatakan Rony, kegiatan pengawasan yang digelar Kamis malam hingga dinihari, melibatkan 25 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Sudin Parbud Jakarta.  

Keseluruhan pengawasan meliputi sembilan lokasi hiburan malam yang terdiri dari klub malam dan diskotik.

"Dari sembilan hanya dua yang melanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye14458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3122 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2316 personNurito
  4. Pramono Ingin Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Internasional

    access_time19-04-2025 remove_red_eye1718 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1316 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik