You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raih WTP, Bukti Tata Kelola Pemerintahan DKI Makin Profesional
photo Dadang Kusuma Wira Putra - Beritajakarta.id

Raih WTP, Bukti Tata Kelola Pemerintahan DKI Makin Profesional

Pengamat Ekonomi, Drajad Wibowo menilai, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta tahun 2017 yang disematkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan Pemprov DKI semakin baik dan profesional.

Ini membuktikan semakin baik dan profesionalnya tata kelola pemerintahan DKI saat ini

Menurut dia, mendapat opini WTP dari BPK bukan sesuatu yang mudah karena harus memenuhi syarat dan kualifikasi sangat ketat.

"Ini membuktikan semakin baik dan profesionalnya tata kelola pemerintahan DKI saat ini. Saya mengapresiasi capaian WTP ini," ujar Drajad, saat dihubungi Beritajakarta.id, Senin (28/5).

Pemprov DKI Raih WTP

Ditambahkan Drajad, hasil WTP ini perlu diapresiasi karena  DKI Jakarta memiliki permasalahan yang lebih kompleks dibanding wilayah lain di Indonesia. Seperti masalah soal sumber daya manusia (SDM), jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang sangat banyak, tata kelola keuangan, menjalankan program, penataan administrasi dan lain sebagainya.

"Jadi, opini WTP ini bukti prestasi yang membanggakan. Untuk itu, ke depan opini WTP harus dapat terus dipertahankan demi kemajuan Pemprov DKI dan rakyat Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12546 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1386 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1375 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1324 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1031 personBudhi Firmansyah Surapati