You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 29 Pelanggar Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

29 Pelanggar Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus

Sebanyak 29 pelanggar Perda nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pelanggar merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum.

Pelanggar merupakan PKL yang mengokupasi trotoar dan taman yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Pusat

"Pelanggar merupakan PKL yang mengokupasi trotoar dan taman yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Pusat," ujar Santoso, Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Kota Jakarta Pusat, Jumat (10/8).

Menurut Santoso, seharusnya ada 36 pelanggar yang menjalani sidang, namun yang tujuh tidak hadir dan akan menjalani verstek. "Hasil retribusi denda hari ini sebesar Rp 3.100.000 ditambah denda perkara sebesar Rp 58.000, kita setorkan ke kas negara," terangnya.

Satpol PP Jakpus Tindak 9 PKL Melanggar Trotoar

Sidang dipimpin oleh Hakim tunggal, Abdul Kohar dibantu Panitera, Suryono dan Jaksa Penuntut Umum, Eko Winarno. "Ini sebagai efek jera dan contoh bagi para pelanggar yang tetap membandel," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1065 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye997 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati