You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 29 Pelanggar Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus
photo Suparni - Beritajakarta.id

29 Pelanggar Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus

Sebanyak 29 pelanggar Perda nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pelanggar merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum.

Pelanggar merupakan PKL yang mengokupasi trotoar dan taman yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Pusat

"Pelanggar merupakan PKL yang mengokupasi trotoar dan taman yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Pusat," ujar Santoso, Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Kota Jakarta Pusat, Jumat (10/8).

Menurut Santoso, seharusnya ada 36 pelanggar yang menjalani sidang, namun yang tujuh tidak hadir dan akan menjalani verstek. "Hasil retribusi denda hari ini sebesar Rp 3.100.000 ditambah denda perkara sebesar Rp 58.000, kita setorkan ke kas negara," terangnya.

Satpol PP Jakpus Tindak 9 PKL Melanggar Trotoar

Sidang dipimpin oleh Hakim tunggal, Abdul Kohar dibantu Panitera, Suryono dan Jaksa Penuntut Umum, Eko Winarno. "Ini sebagai efek jera dan contoh bagi para pelanggar yang tetap membandel," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2207 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1164 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1083 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1080 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1042 personFakhrizal Fakhri