You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 29 Pelanggar Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

29 Pelanggar Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus

Sebanyak 29 pelanggar Perda nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pelanggar merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum.

Pelanggar merupakan PKL yang mengokupasi trotoar dan taman yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Pusat

"Pelanggar merupakan PKL yang mengokupasi trotoar dan taman yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Pusat," ujar Santoso, Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Kota Jakarta Pusat, Jumat (10/8).

Menurut Santoso, seharusnya ada 36 pelanggar yang menjalani sidang, namun yang tujuh tidak hadir dan akan menjalani verstek. "Hasil retribusi denda hari ini sebesar Rp 3.100.000 ditambah denda perkara sebesar Rp 58.000, kita setorkan ke kas negara," terangnya.

Satpol PP Jakpus Tindak 9 PKL Melanggar Trotoar

Sidang dipimpin oleh Hakim tunggal, Abdul Kohar dibantu Panitera, Suryono dan Jaksa Penuntut Umum, Eko Winarno. "Ini sebagai efek jera dan contoh bagi para pelanggar yang tetap membandel," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8674 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2746 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1690 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1517 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1385 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik