Pemkot Jaktim Ancam Cabut Izin SPBU Nakal
Rencana pemerintah yang akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akhir tahun nanti disikapi beragam oleh masyarakat. Namun, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Pemkot Administrasi Jakarta Timur, melalui Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Timur telah menyiapkan monitoring dan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), khususnya bagi yang terbukti curang atau melanggar ketentuan.
Jika melanggar ketentuan, izin SPBU tersebut akan kami cabut dan dilarang beroperasi
"Sebagai langkah antisipasi, kami akan akan lakukan monitoring serta pengawasan langsung di sekitar 20 SPBU yang ada di wilayah," ujar Tuti Kurnia, Kepala Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Timur, Minggu (9/11).
Dikatakan Tuti, langkah tersebut diambil, karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, kerap didapati oknum tertentu yang memanfaatkan situasi dengan melakukan penimbunan BBM hingga menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU.
Pasokan Menipis, Banyak SPBU Pilih Tutup"Tujuannya untuk mencegah penimbunan BBM oleh oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi seperti saat ini," kata Tuti.
Secara tegas, Tuti juga mengaku akan mencabut izin SPBU yang kedapatan berbuat curang, khususnya terkait stok BBM di SPBU. Sesuai ketentuan, SPBU diwajibkan menyediakan stok sesuai kebutuhan serta dilarang menjual BBM bersubsidi kepada oknum tertentu serta dalam kuota besar.
"Jika melanggar ketentuan, izin SPBU tersebut akan kami cabut dan dilarang beroperasi," tegas Tuti.
Meski begitu, sambung Tuti, tugas monitoring dan pengawasan ketersediaan BBM bukan hanya tanggung jawab instasinya namun juga menjadi kewenangan Pertamina dan Pemerintah Pusat.