You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Komunitas Lingkungan Negara Asia Bakal Kunjungi BSI Satu Hati
photo Folmer - Beritajakarta.id

Komunitas Lingkungan Negara Asia Bakal Kunjungi Bank Sampah Induk Satu Hati

Perwakilan komunitas peduli lingkungan dari 10 negara Asia, akan berkunjung ke Bank Sampah Induk (BSI) Satu Hati Jakarta Barat, Kamis (13/9) besok. Mereka akan melihat dan mempelajari program menabung dengan sampah yang dijalankan pengelola BSI Satu Hati.  

Program ayo menabung dengan sampah dinilai unik, sehingga mereka ingin melihat langsung bagaimana pelaksanaan di Jakarta Barat

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Edi Mulyanto mengatakan, perwakilan 10 negara Asia ini menilai program ayo menabung dengan sampah ini unik, karena berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga sekaligus mengurangi volume sampah.

"Program ayo menabung dengan sampah dinilai unik, sehingga mereka ingin melihat langsung bagaimana pelaksanaan di Jakarta Barat," kata Edi, Rabu (12/9).

Bank Sampah Induk Satu Hati Raih Omzet Rp 4,1 Miliar Dalam Satu Tahun

Ia menambahkan, kunjungan komunitas peduli lingkungan sejumlah negara Asia ke BSI Satu Hati bekerja sama dengan salah satu bank BUMN.  

"Mereka ingin mengetahui bagaimana alur pengolahan sampah anorganik dari lingkungan warga yang dibawa ke 775 Bank Sampah Unit yang selanjutnya dibawa ke BSI Satu Hati," pungkasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11671 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1354 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati