You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jumlah PMKS di Jakarta Pusat Masih Cukup Tinggi.
photo Doc - Beritajakarta.id

1.305 PMKS Terjaring di Jakpus

Keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayah Jakarta Pusat masih marak. Buktinya, sejak Januari hingga Oktober tahun ini petugas Suku Dinas (Sudin) Sosial setempat berhasil menjaring sebanyak 1.305 PMKS dari sejumlah operasi penertiban yang digelar di delapan kecamatan di wilayah itu. 

Sepanjang tahun ini, kami berhasil menjaring sebanyak 1.305 PMKS dari beberapa titik rawan

Dari jumlah itu, PMKS yang paling banyak terjaring yaitu gelandangan 393 orang. Disusul joki 3 in 1 248 orang, dan psikotik atau orang stres 127 orang.

"Sepanjang tahun ini, kami berhasil menjaring sebanyak 1.305 PMKS dari beberapa titik rawan," ujar Mardjito, Kepala Sudin Sosial Jakarta Pusat, Kamis (13/11).

PMKS Kembali Marak di Kota Tua

Mayoritas dari PMKS tersebut terjaring di Masjid Istiqlal dan kawasan Monumen Nasional (Monas). PMKS yang terjaring, kata Mardjito, berasal dari berbagai daerah seperti Indramayu dan Cirebon. "PMKS yang terjaring langsung dikirim ke panti sosial untuk dibina," katanya.

Dia mengaku kesulitan menertibkan keberadaan PMKS di wilayahnya karena terbatasnya jumlah personel. Saat ini, untuk satu shift hanya ada 12 petugas. Mereka harus mengkover delapan kecamatan. "Saat ini, satu shift hanya ada 12 petugas. Ini jelas tidak mencukupi untuk mengkover delapan kecamatan. Apalagi, titik rawan PMKS terbilang cukup banyak," ungkapnya.

Pihaknya mencatat ada beberapa titik rawan PMKS di wilayahnya seperti di perempatan Coca-Cola, Jalan Benyamin Sueb, dan kawasan Senen.

Meski demikian, pihaknya terus menggencarkan penertiban agar Jakarta Pusat terbebas dari PMKS. " Kami akan rutin melakukan operasi penertiban agar Jakarta Pusat bersih dari PMKS," ungkapnya.

Selain gencar melakukan razia, pihaknya juga meminta partisipasi masyarakat untuk tidak memberikan sedekah kepada pengemis jalanan. "Kalau mau bersedekah, salurkan saja lewat lembaga resmi, jangan di jalanan, imbuhnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye798 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close