You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jakpus Razia Angkot dan Parkir Liar
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

7 Mobil dan Ratusan Sepeda Motor Ditindak

Razia angkutan umum dan kendaraan yang parkir sembarangan kembali digelar Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Senin (17/11). Hasilnya, sebanyak 2 angkutan umum ditilang, 5 mobil diderek, dan ratusan sepeda motor digembosi. 

Ada 5 mobil yang diderek, 3 di kawasan Roxy, 2 lagi di Gajah Mada dan di depan Thamrin City

Razia dilakukan dengan menyisir sepanjang Jl Gajah Mada, kawasan Roxy, dan Tanah Abang. 

30 Angkot Terjaring Razia, 2 Sopir Tembak Diamankan

“Hari ini kami tilang dua kendaraan, Mikrolet 08 jurusan Tanah Abang-Kota dan bus Mayasari jurusan Tanah Abang–Kampung Rambutan yang ngetem sembarangan di daerah Tanah Abang,” kata Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak, Senin (17/11).

 

Razia digelar di sepanjang Jl Gajah Mada, kawasan Roxy, dan Tanah Abang. Ratusan sepeda motor digembosi serta 5 mobil diderek petugas.  

“Ada 5 mobil yang diderek, 3 di kawasan Roxy, 2 lagi di Gajah Mada dan di depan Thamrin City. 100 motor kita kempesi bannya, karena parkir di atas trotoar di samping Mal Grand Indonesia,” tandasnya.

 

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1555 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1049 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1046 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye823 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye725 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik