Tunggak Bayar PBB-P2, Empat Objek Pajak di Jaktim Dipasangi Plang
Sebanyak empat objek penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) di Kecamatan Pasar Rebo dan Cipayung, Jakarta Timur dipasangi plang, Rabu (24/10). Total tunggakan dari keempatnya mencapai miliaran rupiah.
Pemasangan plang ini untuk memberikan sanksi agar ada efek jera dan kita berharap mereka mau membayar pajak
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, total jumlah penunggak pajak mencapai 150 wajib pajak, dengan total mencapai Rp 43 miliar. Seluruhnya akan dipasangi plang secara bertahap.
"Pemasangan plang ini untuk memberikan sanksi agar ada efek jera dan kita berharap mereka mau membayar pajak. Total ada 150 penunggak pajak dengan nilai Rp 43 milliar," kata Anwar, saat memimpin jalannya pemasangan plang ini.
Tiga Bangunan di Kramat Jati Dipasangi Plang Penunggak PajakPihaknya akan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penagihan pajak. Sebab perusahaan yang menunggak pajak ini seluruhnya masih aktif, tidak sedang dalam keadaan pailit.
"Mereka bisa diaudit karena semua perusahaan masih jalan. Alasan menunggak pajaknya kenapa, apakah uangnya diputar untuk bisnis, nakal atau bagaimana, nanti akan diperiksa lanjut," tandasnya.
Untuk objek pajak yang di Kecamatan Pasar Rebo tunggakannya Rp 3,9 miliar. Sementara tiga objek pajak di Kecamatan Cipayung total mencapai Rp 1,113 miliar.