You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Tagih Kewajiban Fasos Fasum 236 Pengembang
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Tagih Kewajiban Fasos Fasum 236 Pengembang

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat terus berupaya menagih fasilitas sosial fasiltas umum (fasos fasum) yang hingga kini belum diserahkan pengembang. 

Baru 49 pengembang di Jakarta Barat yang sudah menyerahkan kewajiban fasos fasum

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di wilayah ini tercatat masih ada 236 dari total 285 pengembang yang belum sepenuhnya telah menyerahkan kewajiban fasos fasum kepada Pemprov DKI Jakarta. 

"Baru 49 pengembang di Jakarta Barat yang sudah menyerahkan kewajiban fasos fasum," ujarnya, Senin (29/10

Pemkot Jakbar Tagih Kewajiban Fasos Fasum Pengembang

Ia mengungkapkan, pihaknya sendiri sampai saat ini masih terus berupaya menagih pengembang untuk menyerahkan kewajiban fasos fasum. 

"Hingga akhir Desember, kami sudah memanggil perwakilan pengembang," katanya.

Menurutnya, pihaknya akan melaporkan hasil penagihan aset kepada Gubernur DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir tahun ini.

"Tahun depan, penagihan fasos fasum kepada pengembang yang belum menyerahkan kewajiban akan melibatkan KPK," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye798 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close