You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
perbaikan jalur transjakarta istimewa
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pelebaran Jalur Transjakarta Terkendala Lahan

Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pelebaran jalur Transjakarta di Kelurahan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur masih terhambat pembebasan lahan. Padahal upaya pembebasan lahan itu sudah dilakukan sejak tahun 2009 silam.

Sampai sekarang belum ada titik temu antara Pemprov DKI dengan warga soal nilai ganti rugi

Kepala Sub Bagian Penataan Ruang dan Pertanahan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Timur, Rudi Sahrul menjelaskan, warga bersikeras meminta uang ganti rugi pembebasan lahan sebesar Rp 10 juta per meter. Sementara pihaknya berpatokan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di kawasan itu nilainya Rp 3,2 juta-Rp 4 juta per meter.

4 Terminal Direvitalisasi Tahun Ini

"Sampai sekarang belum ada titik temu antara Pemprov DKI dengan warga soal nilai ganti rugi," kata Rudi, Selasa (18/11).

Rudi menyebutkan, berdasarkan data P2T Jakarta Timur, jumlah lahan yang akan dibebaskan mencapai 76 bidang tanah. Apabila pembebasan rampung, maka Jalan Raya Pondok Gede menuju Terminal Pinang Ranti akan dilebarkan hingga enam meter.

Rizki Aprianto (29), salah satu warga RT 02/01 Kelurahan Pinang Ranti yang lahannya terkena dampak pembebasan lahan menegaskan, dirinya tetap menolak tawaran harga Rp 3,2 juta-Rp 4 juta.

"Jelas kami menolak. Kami tetap meminta harga Rp 10 juta," ujar Rizki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1708 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik