You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPRD Pancoran Gelar Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

UPPRD Pancoran Gelar Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah

Kantor Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan menggelar sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah, di Aula lantai IV Kantor Kecamatan Pancoran, Jalan Pengadegan Timur II.

Yang ikut sosialisasi ini adalah lurah, warga, LMK, RT dan RW. Sosialisasi perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman yang luas kepada masyarakat

Kepala UPPRD Kecamatan Pancoran, Shalih Nopiansyah mengatakan, sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari perwakilan Dinas Perindustrian dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta.

"Yang ikut sosialisasi ini adalah lurah, warga, LMK, RT dan RW. Sosialisasi perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman yang luas kepada masyarakat," ujar Shalih, Rabu (5/12).

Suban Pajak dan Retda Jaksel Sampaikan Surat Paksa Pelunasan PBB-P2

Sosialisasi ini meliputi sembilan jenis pajak daerah, yaitu pajak bahan bakar kendaraan, pajak hotel, hiburan, air tanah, parkir, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, restoran, reklame dan PBB-P2.

Salah satu peserta yang merupakan warga RW 03 Kelurahan Kalibata, Kohir mengapresiasi kegiatan tersebut. Sebab banyak pajak yang warga belum tahu, juga cara pengurusannya. "Saya jadi paham bagaimana saya harus mengurus pajak dan syaratnya, yang ternyata mudah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye949 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati