You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Bakal Bangun Dua RPTRA
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Bakal Bangun Dua RPTRA

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, tahun ini akan membangun dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan dan Pegadungan, Kalideres.

Alokasi anggaran pembangunan masing - masing RPTRA sebesar Rp 2 miliar. 

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Eldi Andi mengatakan, dua RPTRA yang akan dibangun menggunakan dana APBD ini telah diprogramkan oleh Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Jakarta Barat, pada 2018.

"Lahan yang dipergunakan untuk dibangun RPTRA merupakan fasos dan fasum," ujarnya, Kamis (3/1).  

Pengembangan Tahap IV RPTRA Rasela Gandeng Pihak Ketiga

Ia menjelaskan, lahan yang akan dibangun RPTRA di Kelurahan Srengseng memiliki luas 1.080 meter persegi dan 1.800 meter persegi di Kelurahan Pegadungan.

"Alokasi anggaran pembangunan masing - masing RPTRA sebesar Rp 2 miliar. Pembangunan secepatnya dilakukan  setelah administrasi dan perizinan rampung," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga mempersiapkan rencana pembangunan RPTRA lainnya terutama di wilayah yang belum memiliki fasilitas serupa.

"Kami akan menginventarisir dahulu. Tapi, kalau memungkinkan lahan yang dipakai, nanti bisa diusulkan melalui Musrenbang dan diajukan pada anggaran tahun 2020," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6967 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1780 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1143 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1137 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1018 personFakhrizal Fakhri