Pemkot Jakbar Bakal Bangun Dua RPTRA
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, tahun ini akan membangun dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan dan Pegadungan, Kalideres.
Alokasi anggaran pembangunan masing - masing RPTRA sebesar Rp 2 miliar.
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Eldi Andi mengatakan, dua RPTRA yang akan dibangun menggunakan dana APBD ini telah diprogramkan oleh Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Jakarta Barat, pada 2018.
"Lahan yang dipergunakan untuk dibangun RPTRA merupakan fasos dan fasum," ujarnya, Kamis (3/1).
Pengembangan Tahap IV RPTRA Rasela Gandeng Pihak KetigaIa menjelaskan, lahan yang akan dibangun RPTRA di Kelurahan Srengseng memiliki luas 1.080 meter persegi dan 1.800 meter persegi di Kelurahan Pegadungan.
"Alokasi anggaran pembangunan masing - masing RPTRA sebesar Rp 2 miliar. Pembangunan secepatnya dilakukan setelah administrasi dan perizinan rampung," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga mempersiapkan rencana pembangunan RPTRA lainnya terutama di wilayah yang belum memiliki fasilitas serupa.
"Kami akan menginventarisir dahulu. Tapi, kalau memungkinkan lahan yang dipakai, nanti bisa diusulkan melalui Musrenbang dan diajukan pada
anggaran tahun 2020," tandasnya.