You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Walikota Jakbar Distribusikan Bantuan 112 Unit Germor
photo Folmer - Beritajakarta.id

112 Germor Sampah Didistribusikan ke 56 Kelurahan di Jakbar

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi, mendistribusikan 112 unit gerobak motor (germor) sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI ke 56 kelurahan di wilayahnya.

Saya harap ini bisa dimaksimalkan fungsinya, sehingga wilayah bersih dan tidak ada lagi sampah berserakan di lingkungan

"Setiap kelurahan masing-masing mendapat tambahan dua unit. Sehingga, saat ini total tiap kelurahan ada lima germor," ujar Rustam, Kamis (7/2).  

Pemkot Jakut Dapat 100 Germor Sampah

Diharapkan, dengan penambahan germor ini setiap kelurahan mampu memaksimalkan pengangkutan sampah, terutama di permukiman warga yang tidak terjangkau oleh armada truk.

"Saya harap ini bisa dimaksimalkan fungsinya, sehingga wilayah bersih dan tidak ada lagi sampah berserakan di lingkungan," katanya.

Kepala Sudin LH Jakarta Barat Edy Mulyanto menjelaskan, untuk perawatan germor sampah selama setahun ke depan masih menjadi tanggung jawab Dinas LH DKI Jakarta. Pihaknya, hanya menyediakan bahan bakar untuk opersional.

"Setelah setahun pemakaian, perawatan germor akan diserahkan sepenuhnya ke kelurahan. Kami memberikan jatah BBM sebanyak tiga liter setiap hari untuk seluruh germor sampah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12274 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1368 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1350 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1013 personBudhi Firmansyah Surapati