You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Kepulauan Seribu Tindak Pelaku Buang Sampah Sembarangan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin LH Kepulauan Seribu Tindak Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pembuang sampah sembarangan di kawasan Dermaga Utama Pulau Kelapa, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kami mengerahkan 15 personel

Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Suku Dinas LH Kepulauan Seribu, Ardian Prahara mengatakan, OTT bertujuan untuk mengedukasi dan memberikan efek jera bagi warga maupun wisatawan agar tidak membuang sampah sembarangan.

"Dalam OTT itu kami mengerahkan 15 personel dari Sudin LH dan Satpol PP Kepulauan Seribu," ujarnya, Kamis (4/4).

Denda OTT Pembuang Sampah di Jakbar Capai Rp 50 Juta

Menurutnya, OTT pembuang sampah sembarangan tersebut merupakan tindak lanjut dari penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Dari OTT itu kita menindak satu orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan yang selanjutnya dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu," terangnya.

Ia menambahkan, OTT bagi pembuang sampah sembarangan akan terus digencarkan untuk memastikan kawasan Kepulauan Seribu yang menjadi destinasi wisata unggulan terjaga kebersihannya.

"Kebersihan itu sangat penting untuk mendukung sektor pariwisata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2670 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2222 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1486 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1032 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye987 personTiyo Surya Sakti