You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bus Tingkat Dikelola PT Transjakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

Bus Tingkat Dikelola PT Transjakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima sumbangan lima unit bus tingkat pariwisata dari Tahir Foundation. Nantinya, kelima bus tingkat itu akan dikelola oleh BUMD PT Transjakarta. Bus tersebut akan dioperasikan di jalur larangan sepeda motor melintas sepanjang Bundaran HI-Jalan Medan Merdeka Barat.

Semua pengelolaannya oleh PT Transjakarta, sopir juga dari Transjakarta

Kepala Dinas Pehubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan, meski dikelola oleh BUMD Transjakarta, namun bus tingkat tidak akan melintas di jalur khusus. Sama seperti bus tingkat yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, kelima bus ini juga akan melintas di jalur kiri. "Semua pengelolaannya oleh PT Transjakarta, sopir juga dari Transjakarta," kata Akbar, di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/12).

Dia menyebutkan, bus hanya akan menurunkan dan menaikkan penumpang dari halte. Kendati demikian tidak ada halte khusus yang disiapkan untuk operasional bus tingkat ini. Setidaknya ada 30 titik halte reguler yang tersedia di sepanjang rute yang ditempuh. Rutenya sendiri yakni Bundaran HI-Jalan Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat-Harmoni dan kembali ke Bundaran HI.

DKI Dapat Hibah Lima Bus Tingkat

"Bus ini jalan di jalur kiri. Penumpang harus naik dan turun di halte reguler yang sudah ada," ujar Akbar.

Meski larangan diterapkan selama 24 jam, bus hanya akan beroperasi mulai dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Setelah proses administrasi hibah rampung, bus akan dioperasikan pada tanggal 17 Desember berbarengan dengan penerapan larangan motor melintas. "Dioperasikannya tanggal 17 Desember. Jadi sekarang total ada 10 bus tingkat yang bisa digunakan," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5395 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1303 personFakhrizal Fakhri