You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan & Lapak PKL di Tegal Alur Ditertibkan
photo Desri Arfin - Beritajakarta.id

Bangunan & Lapak PKL di Tegal Alur Ditertibkan

Karena berdiri di atas saluran air, sebanyak 40 bangunan dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Permata dan Jalan Menceng, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (10/12), ditertibkan petugas kelurahan setempat.

Kami sedang gencar merefungsi saluran air agar kawasan kami tidak lagi menjadi langganan banjir

Penertiban bertujuan untuk mengembalikan fungsi saluran air. Apalagi saat ini sudah memasuki musim hujan. Selain itu, kawasan tersebut diketahui langganan banjir.

"Kami sedang gencar merefungsi saluran air agar kawasan kami tidak lagi menjadi langganan banjir," kata Anik Sulastri, Lurah Tegal Alur, Rabu (10/12).

Penertiban Bangunan di Jl Karanganyar Ditunda

Anik menuturkan, penertiban dilakukan terhadap 10 bangunan milik warga dan 30 lapak PKL. Lokasi pembongkaran berada di RW 011 yang mencakup RT 04, 07, 03 dan 05.

"Seluruh PKL yang ditertibkan akan direlokasi ke Pasar Tegal Alur. Sedangkan bangunan milik warga yang dibongkar hanya bagian yang menutup saluran air saja," ujar Anik.

Rahmat (45), salah satu warga yang bangunannya ditertibkan mengakui dirinya salah. "Ya kami memang salah sudah mendirikan bangunan di atas saluran air. Pembongkaran ini kan demi kebaikan bersama agar air tidak lagi meluap," paparnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye5765 personAnita Karyati
  2. Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1650 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis

    access_time06-05-2026 remove_red_eye1566 personDessy Suciati
  4. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye1144 personAnita Karyati
  5. Transjakarta-Dinas PPAPP Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing