Delapan Kendaraan Parkir Liar di Jakbar Ditindak
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menindak delapan unit kendaraan bermotor yang parkir liar di atas trotoar Jalan Tubagus Angke dan Jelambar Baru.
Pasca operasi parkir liar, kita akan memantau kedua ruas jalan ini,
Pelaksana tugas (Plt) Kasiops Sudinhub Jakarta Barat, Afandi Nofrisal mengatakan, operasi parkir liar di dua titik ini sebagai tindak lanjut aduan warga yang merasa resah dengan maraknya kendaraan parkir di trotoar dan bahu jalan.
"Di kedua ruas jalan tersebut, kita berhasil menindak tujuh sepeda motor dengan cabut pentil dan satu mobil boks ditilang," ujarnya, Rabu (8/5).
Tujuh Kendaraan Parkir Liar Ditindak di Jl Bunga RampaiMenurut Afandi, pihaknya sudah sering kali menggelar operasi parkir liar di kedua lokasi. Namun kesadaran para pengendara akan budaya tertib berlalu lintas masih rendah.
"Pasca operasi parkir liar, kita akan memantau kedua ruas jalan ini agar tidak ada lagi
parkir liar," tandasnya.