You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penumpang Keluhkan Kenaikan Tarif, Sudinhub Jakpus Belum Akan Lakukan Razia
photo Doc - Beritajakarta.id

Senin, Ahok Teken Pergub Kenaikan Tarif Angkot

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, pada pekan depan akan menandatangani peraturan gubernur (pergub) tentang penyesuaian kenaikan tarif angkutan umum di ibu kota pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 

Kesepakatan kenaikan tarif angkutan umum sudah saya paraf dokumennya. Setelah itu diteken oleh Pak Gubernur. Setelah diundangkan, kenaikan tarif itu berlaku

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, mengaku menyetujui usulan kenaikan tarif hasil kesepakatan dari Dinas Perhubungan, Organisasi Angkutan Daerah (Organda), dan Dewan Transportasi Kota Jakarta.

"Kesepakatan kenaikan tarif angkutan umum sudah saya paraf dokumennya dan segera diteken oleh Pak Gubernur. Setelah diundangkan, kenaikan tarif itu berlaku," kata Saefullah, Sabtu (22/11).

Petugas Dishub Menyamar Awasi Tarif Angkutan Umum

Dikatakan Saefullah, Pergub itu akan ditandatangani pada Senin (24/11). Dia menyebutkan, kenaikan tarif itu berlaku pada angkutan kota, KWK, Mikrolet, Metromini, Kopaja, dan bus besar seperti APTB. "‎Untuk umum tarifnya menjadi Rp 4.000 dan tarif pelajar Rp 1.000," ungkapnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. ‎Harga Premium naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Sedangkan solar naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close