You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penumpang Keluhkan Kenaikan Tarif, Sudinhub Jakpus Belum Akan Lakukan Razia
photo Doc - Beritajakarta.id

Senin, Ahok Teken Pergub Kenaikan Tarif Angkot

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, pada pekan depan akan menandatangani peraturan gubernur (pergub) tentang penyesuaian kenaikan tarif angkutan umum di ibu kota pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 

Kesepakatan kenaikan tarif angkutan umum sudah saya paraf dokumennya. Setelah itu diteken oleh Pak Gubernur. Setelah diundangkan, kenaikan tarif itu berlaku

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, mengaku menyetujui usulan kenaikan tarif hasil kesepakatan dari Dinas Perhubungan, Organisasi Angkutan Daerah (Organda), dan Dewan Transportasi Kota Jakarta.

"Kesepakatan kenaikan tarif angkutan umum sudah saya paraf dokumennya dan segera diteken oleh Pak Gubernur. Setelah diundangkan, kenaikan tarif itu berlaku," kata Saefullah, Sabtu (22/11).

Petugas Dishub Menyamar Awasi Tarif Angkutan Umum

Dikatakan Saefullah, Pergub itu akan ditandatangani pada Senin (24/11). Dia menyebutkan, kenaikan tarif itu berlaku pada angkutan kota, KWK, Mikrolet, Metromini, Kopaja, dan bus besar seperti APTB. "‎Untuk umum tarifnya menjadi Rp 4.000 dan tarif pelajar Rp 1.000," ungkapnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. ‎Harga Premium naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Sedangkan solar naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3244 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2865 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1613 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1435 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1191 personFolmer