You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penjual Kambing Kuasai Saluran Air Jalan Murday
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Jalan Murday Akan Ditertibkan

Dinilai mengganggu saluran air serta membuat lingkungan kumuh, bangunan liar di Jalan Murday, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, akan ditertibkan Satpol PP.

Yang lebih parah, banyak kotoran kambing yang terbawa banjir masuk ke rumah-rumah warga

Pantauan beritajakarta.com, belasan bangunan liar itu berdiri di atas saluran air sepanjang 500 meter. Bahkan, dua bangunan di antaranya dimanfaatkan untuk berjualan dan pemotongan kambing.

"Akibatnya jika hujan turun, kawasan ini langsung tergenang banjir akibat saluran air yang mampet. Yang lebih parah, banyak kotoran kambing yang terbawa banjir masuk ke rumah-rumah warga," kata Amien (32), warga setempat, Sabtu (13/12).

Puluhan Bangunan di Pegangsaan Ditertibkan

Lurah Cempaka Putih Barat, Rosul Lubis mengaku, pihaknya sudah berulangkali mengimbau warga agar membongkar sendiri bangunannya karena berdiri di atas saluran air. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Cempaka Putih untuk menindaklanjuti masalah ini," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Camat Cempaka Putih, Lilik Yuli Handayani mengatakan, pihaknya sedang mematangkan rencana pembongkaran bangunan yang ada di Jalan Murday.

Menurut Lilik, setelah dilakukan pembongkaran, saluran air tersebut akan dinormalisasi Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat agar kawasan tersebut bebas banjir.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11110 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati