You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Dukcapil Akan Lakukan Pendataan Penduduk Nonpermanen
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas Dukcapil Bakal Buatkan SKDS Bagi Warga Non-permanen

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan membuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) bagi warga non-permanen.

Masa berlaku satu tahun

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, penduduk dengan kategori pindah permanen adalah mereka yang memiliki niatan untuk menetap di Jakarta. Sementara, mereka yang tidak berkeinginan untuk menetap di Jakarta disebut penduduk non-permanen.

"Kalau non-permanen itu tidak menetap, dia harus miliki identitas daerah, misalnya ada surat tugas atau pengantar RT/RW," ujarnya, Selasa (11/6).

Anies Minta Pendatang Baru Taat Administrasi Kependudukan

Dhany menjelaskan, untuk pendataan penduduk non-permanen akan dilakukan mulai 14-25 Juni 2019. Kemudian, akan dilakukan layanan dan pembinaan kependudukan mulai 26 Juni-3 Juli 2019.

"Kami akan melibatkan pengurus RT/RW dan  Dasawisma untuk optimalisasi pendataan," terangnya.

Sementara, Kepala Bidang Kependudukan Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Sapto Wibowo menambahkan, bagi penduduk non-permanen akan diminta untuk mengisi formulir dan mencantumkan identitas mereka di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), asal daerah, serta maksud dan tujuan datang ke Jakarta.

"Setelah formulir diisi akan dibuatkan SKDS dengan masa berlaku satu tahun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1986 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1783 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye977 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye806 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik