You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
OTT Sampah Digelar Sudin LH di Dermaga Pulau Harapan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin LH Kepulauan Seribu Gelar OTT Sampah

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pembuang sampah sembarangan di Dermaga Utama Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

OTT ini untuk penegakkan PERDA sekaligus untuk mengedukasi warga dan wisatawan agar tidak membuang sampah sembarangan

Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Ardian Prahara mengatakan, OTT sampah yang dilakukan tersebut merupakan bentuk penegakan Perda Tibum dan Perda No 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

"OTT ini untuk penegakkan Perda sekaligus untuk mengedukasi warga dan wisatawan agar tidak membuang sampah sembarangan," ujarnya, Selasa (2/7).

Denda OTT Pembuang Sampah di Jakbar Capai Rp 50 Juta

Menurutnya, untuk kegiatan tersebut, pihaknya mengerahkan 12 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dibantu petugas PJLP Sudin LH Kepulauan Seribu untuk mengawasi setiap kapal yang datang dari berbagai pelabuhan di Jakarta dan Tangerang.

Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran, karena wisatawan sudah mulai sadar bahwa kebersihan tanggung jawab bersama.

"Harapannya kondisi ini terus dapat dipertahankan ada maupun tidak ada pengawasan, sehingga Kepulauan Seribu bersih dari sampah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1521 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1472 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1376 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye966 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik