You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Adakan Penertiban Parkir Liar di Kecamatan Jagakarsa
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Optimalkan Penertiban Parkir Liar di Jagakarsa

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menggelar penertiban parkir liar di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Jagakarsa. Ketiga lokasi jalan tersebut yakni, kawasan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tanjung Barat, Stasiun Lenteng Agung, serta di depan Gedung Aneka Tambang.

Akan terus kami gencarkan,

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Jakarta Selatan, Mukhlisin mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengantisapasi terjadinya kemacetan akibatnya adanya parkir liar di tiga titik lokasi tersebut.

"Penertiban parkir liar ini akan terus kami gencarkan agar pengendara tertib berlalu lintas dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya, termasuk pejalan kaki," ujarnya, saat memimpin penertiban parkir liar di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Rabu (3/7).

Parkir Liar, 164 Kendaraan di Jaktim Ditindak

Sementara, Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Jagakarsa, Agus Musthofa menambahkan, dalam penertiban tersebut dikerahkan sebanyak 55 personel gabungan.

"Dalam penertiban ini kami melakukan penindakan terhadap 15 kendaraan. Rinciannya, dua angkutan umum diderek, delapan di BAP, dan lima kendaraan dilakukan Operasi Cabut Pentil atau OCP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

    access_time24-08-2026 remove_red_eye2214 personDessy Suciati
  2. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1694 personFolmer
  3. Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1373 personDessy Suciati
  4. LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

    access_time22-08-2026 remove_red_eye1272 personDessy Suciati
  5. Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

    access_time24-08-2026 remove_red_eye984 personBudhi Firmansyah Surapati